Asahan - Kejaksaan Negeri Kisaran diminta tidak takut kepada intrik atau dugaan tekanan dari Partai dan para petinggi Partai Golongan Karya (Golkar).
Tegak lurus, jangan sampai Kejaksaan dan Polisi menegakkan hukum seperti pisau tajam kebawah tapi tumpul ke atas demikian teriakan pendemo saat meneriakkan keberatanya kepada penegakan hukum di Asahan terkait dugaan lambatnya pemberkasan P21 dari Polres Asahan.
Kepihak Jaksa akan kasus perbuatan tercela dugaan judi sabung ayam yang dilakukan Pajar Prianto anggota DPRD Partai Golkar, teriak pendemo di depan Kantor Jaksa Asahan. Rabu (14/05/2025).
" Lambatnya Polisi dan Jaksa melimpahkan berkas menjadi P21 tahap 2 ke Pengadilan hingga penuntutan membuat kami menuding Jaksa telah melakukan main mata dengan Fajar Prinanto." Kata Sahrul.
Sahrul menambahkan, jelas jelas polisi telah menerapkan Pasal 303 ayat 1 kedua e dengan ancaman 10 penjara kepada anggota DPR namun mulai 20 April - Hingga 14 Mei hampir satu bulan berkas Penuntutan belum juga selesai dibuat Jaksa, kata Sahrul dan sejumlah pendemo dan .asyarakat Air Joman.
Hampir satu jam pendemo melakukan protes, sejumlah pejabat Kejaksaan menjawab pendemo dengan mengatakan berkas yang sampai ke Jaksa baru SPDP belum pada tahan P21.
"Kami berharap masyarakat terus mengawal Kejasaan untuk kasus judi Sabung Ayam anggota DPRD Asahan ini. Kami juga terus menunggu berkas yang lengkap dari Polres Asahan Mohan kasih kami kesempatan " ujar Kasi Pidum Kejasaan Asahan.
Usai mendengar dan melakukan sejumlah perdebatan tentang keterlambatan berkas perkara yang dilakukan Polres Asahan, pendemo berjanji akan kembali lagi melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak lagi.
Jaksa juga mengatakan kemungkinan penahanan secara prosedural bisa saja dilakukan jaksa kedepan.
" Namun bisa saja tidak dilakukan jika bukti meteri dan bukti pormil tidak mendukung dalam sangkaan yang dilakukan penyidik. Hal ini masih didalami dan diteliti pihak penyidik Kejaksaan berikan kami waktu 14 hari kerja kedepan untuk menentukan status kasus ini, tambah Kasi Pidum Kejasaan Asalan.
Sebelumnya pada pukul 10.30 WIB, pendemo melakukan swiping tak percaya kepada pihak gedung DPRD Asahan yang menyatakan 45 anggota DPRD sedang melakukan perjalan dinas di Medan.
Satu persatu ruang fraksi DPRD digeledah pendemo sembari menyatakan sikap malu kampung kelahiran dan jalan Syeh Silau yang menjadi tempat kelahiran Ustadz Somad dirusak Anggota DPRD Fajar Prianto dengan melakukan Judi di desanya. (Bawadi Sitorus)
Komentar
Posting Komentar