Pengikut



Dor dor dor 2 TSK Kabur, Sabu 10 Kg Senpi dan 362 Peluru Diamankan



Asahan - Satuan Narkoba Polres Asahan meringkus AMN (45) warga jalan Sei Barito Lingkungan Vll Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Madya Tanjung Balai sebagai kurir Narkoba jenis sabu pada hari Selasa(18/02/24) pukul 12.30 WIB.

" Semula AMN berhasil dibekuk di komplek Johor Lingkungan II Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar Kota Madya Tanjung Balai dengan barang bukti 4 Kg Narkoba jenis sabu." Sebut Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi. Jumat (21/02/25)

Setelah dilakukan penyelidikan Satuan Narkoba Polres Asahan dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, Kanit Penyidik 1 IPDA Supangat, Kanit Penyidik 2 IPTU Syamsul Bahri, Kanit Timsus Narkoba IPDA Suriadi Irawan, KBO IPDA Dody Frangki melakukan penangkapan pada malam hari  tersangka lain sebagai pemilik Narkoba C alias R di Kota Kisaran Kabupaten Asahan Komplek Surya Mas Jalan KH Agus Salim.

Saat Satuan Narkoba Polres Asahan melakukan penangkapan C alias R melakukan perlawanan dengan menembakin petugas dengan senjata api sehingga petugas menghindar, C alias R berhasil melarikan diri dengan 1 unit sepeda motor Nmax, setelah petugas membawa tersangka AMN ke dalam rumah C alias R petugas berhasil mengamankan 6 Kg Narkoba jenis sabu dan tersangka menjelaskan Mobil Honda Brio Rs Putih kendaraan yang selalu digunakan C Alias R menjemput yang dibawa AMN dari wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia di perairan Sungai Berombang.

Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan 1 pucuk senjata api genggam merek baretta 262 butir peluru kaliber 9 mm dan 100 butir peluru kaliber 7 mm, selanjutnya petugas membawa Amn ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk penyelidikan Lanjut.

Tekab Narkoba Polres Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Polisi Militer Angkatan Laut Kota Madya Tanjung Balai untuk menangkap C Alias R yang berhasil melarikan diri. (PA)

Komentar