Asahan - Wujud tanggung jawab tugas mengurangi angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Asahan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi SIK melalui Kasat Lantas Polres Asahan AKP AKP Resti Widya Sari S.Tr.K.S.I.K gunakan segala inisiatif. Rabu (19/02/25)
" Selama pelansaksanaan operasi keselamatan Toba 2025 satuan Lalu Lintas Polres Asahan terus berusaha menekan angka kecelakaan dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar UU lalu lintas seperti tidak menggunakan helm pada saat berkendara, tidak memiliki SIM dan kelengkapan berkendara lainnya, kegiatan tersebut dilakukan siang hari termasuk di malam hari." Terang Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan, selain penindakan terhadap pelanggar, Kasat Lantas juga melakukan sosialisasi kepada seluruh pengendara baik roda 2 dan roda 4 terkait pentingnya tertib berlalu lintas guna menghindari kejadian laka lantas.
"Memperkecil potensi kerugian material maupun korban jiwa, serta menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan." Ujar Kasat Lantas. (PA)
Komentar
Posting Komentar